Siapa yang Berhak Menerima Zakat?

Mar 21, 2025 | Artikel, Blog, Ramadhan, Zakat

Ramadhan selalu punya cara untuk menghadirkan kehangatan, bahkan di tempat-tempat yang sering luput dari perhatian. Di sebuah sudut Kota Semarang, tepatnya di Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, kehangatan itu terasa begitu nyata dalam sebuah kebersamaan sederhana, buka puasa bersama yang penuh makna.

Pada 8 Maret 2026, Kelompok Difabel Ar Rizky yang terdiri dari warga disabilitas setempat berkumpul di rumah Ibu Muawanah, sosok yang selama ini menjadi penggerak dan ketua kelompok. Rumah sederhana di Dusun Pengkol sore itu tidak hanya menjadi tempat berbuka, tetapi juga ruang bertemunya kepedulian, harapan, dan rasa syukur.

Ramadhan yang Menghadirkan Rasa Diperhatikan

Bagi banyak orang, buka puasa mungkin adalah rutinitas biasa. Namun bagi sebagian lainnya, terutama mereka yang hidup dengan keterbatasan, momen ini menjadi sesuatu yang sangat berarti. Kehadiran Relawan Nusantara dalam kegiatan ini membawa lebih dari sekadar makanan.

Sebanyak 100 paket sedekah buka puasa disalurkan kepada anggota kelompok difabel dan keluarga yang hadir. Paket-paket sederhana itu menjadi simbol bahwa ada yang peduli, ada yang melihat, dan ada yang ingin berbagi.

Di tengah suasana yang hangat, senyum-senyum mulai merekah. Bukan karena apa yang disajikan semata, tetapi karena perasaan dihargai dan tidak dilupakan.

Lebih dari Sekadar Bantuan, Ini Tentang Harapan

Ibu Muawanah, selaku ketua kelompok, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepedulian yang diberikan. Bagi beliau, bantuan ini bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan berbuka, tetapi juga tentang memberikan semangat bagi para anggota untuk terus menjalani hari-hari mereka.

Hal yang sama juga dirasakan oleh Ibu Azizah, salah satu orang tua dari anak difabel. Dengan penuh haru, ia mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diterima.

“Alhamdulillah, terima kasih Relawan Nusantara, yang telah berbagi sedekah buka puasa kepada kami, semoga menjadi berkah dan manfaat.”

Ucapan sederhana itu menggambarkan betapa besar arti sebuah kepedulian, terutama bagi mereka yang selama ini harus berjuang dalam keterbatasan.

Ketika Kebaikan Menemukan Jalannya

Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa kebaikan tidak harus besar untuk berarti. Ia bisa hadir dalam bentuk yang sederhana, namun mampu memberikan dampak yang begitu dalam.

Di bulan Ramadhan, ketika hati lebih mudah tergerak, kepedulian seperti ini menjadi jembatan yang menghubungkan banyak kehidupan. Dari tangan yang memberi, hingga mereka yang menerima, terjalin sebuah cerita yang mungkin tak selalu terlihat, namun nyata dirasakan.

Dan dari satu kegiatan kecil ini, kita diingatkan kembali bahwa masih banyak di luar sana yang membutuhkan uluran tangan.

Mari Terus Hadirkan Kebaikan

Apa yang terjadi di Semarang hanyalah satu dari sekian banyak cerita yang ada. Masih banyak kelompok, keluarga, dan individu yang menunggu sentuhan kepedulian yang sama.

Klik disini untuk ikut berbagi, menghadirkan harapan, dan untuk memastikan bahwa tidak ada yang merasa sendiri dalam menjalani hari-harinya. Karena pada akhirnya, kebaikan yang kita hadirkan hari ini, bisa menjadi alasan bagi orang lain untuk tetap bertahan esok hari.

Zakat adalah salah satu kewajiban dalam Islam yang berfungsi sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama. Harta zakat yang dikumpulkan tidak bisa diberikan kepada sembarang orang, karena dalam Al-Qur’an, Allah telah menetapkan delapan golongan (ashnaf) yang berhak menerimanya. Hal ini disebutkan dalam Surah At-Taubah ayat 60:

“Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) hamba sahaya, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan.” (QS. At-Taubah: 60)

Delapan Golongan Penerima Zakat

1. Fakir

Orang yang sangat membutuhkan, tidak memiliki harta atau pekerjaan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

2. Miskin

Orang yang memiliki penghasilan, tetapi tidak mencukupi kebutuhan pokoknya secara layak.

3. Amil Zakat

Orang-orang yang bertugas mengelola zakat, mulai dari mengumpulkan, mengelola, hingga menyalurkan kepada yang berhak.

4. Muallaf

Orang yang baru masuk Islam atau mereka yang imannya masih lemah dan membutuhkan dukungan agar semakin mantap dalam keislamannya.

5. Riqab (Hamba Sahaya)

Budak atau orang yang terbelenggu dalam perbudakan. Meskipin saat ini perbudakan sudah tidak ada, konsep ini bisa diperluas kepada mereka yang berjuang untuk kebebasan dari penindasan atau eksploitasi tertentu.

6. Gharimin (Orang yang Berutang)

Orang yang memiliki utang dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya atau untuk kepentingan sosial dan tidak mampu melunasinya.

7. Fi Sabilillah

Orang-orang yang berjuang di jalan Allah, seperti pendakwah, santri, atau lembaga pendidikan Islam yang membutuhkan dukungan finansial.

8. Ibnu Sabil

Musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan jauh dan kehabisan bekal, sehingga membutuhkan bantuan untuk kembali ke tempat asalnya.

Siapa yang Tidak Berhak Menerima Zakat?

Ada beberapa orang yang tidak diperbolehkan menerima zakat, di antaranya:

  • Keluarga dekat pemberi zakat yang dalam tanggungannya, seperti orang tua, anak, atau istri.
  • Orang kaya atau mereka yang mampu memenuhi kebutuhannya sendiri.
  • Bani Hasyim dan keturunan Rasulullah Shalallaahu ‘Alayhi Wasallam.

Luaskan Manfaat Zakat Bersama Relawan Nusantara

Zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga jalan untuk menjadi perantara kebaikan bagi sesama. Dengan berzakat, kita bisa membantu mereka yang benar-benar membutuhkan agar bisa hidup lebih baik dan lebih layak.

Melalui Relawan Nusantara, zakat yang sahabat tunaikan akan disalurkan kepada merka yang berhak dengan transparansi dan tepat sasaran. Bersama, kita bisa meluaskan manfaat dan meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan.

Mari berzakat sekarang dan jadilah bagian dari perubahan!