“Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
(Q.S. Al Baqarah: 184)
Apa itu Fidyah??
Fidyah yaitu utang puasa yang harus dibayarkan oleh seseorang yang tidak mampu berpuasa di bulan Ramadan karena alasan tertentu dan tidak dapat menggantinya di kemudian hari, sehingga sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah.


Senyum Kebahagiaan Penerima Fidyah





Sudah Saatnya Membayar Fidyah
Fidyah adalah bentuk pengganti bagi mereka yang tidak mampu berpuasa. Penuhi kewajibanmu dengan menyalurkan fidyah kepada mereka yang membutuhkan. InsyaAllah, ini menjadi ladang pahala dan wujud kepedulian kepada sesama.
Konsultasi Fidyah via WA (Chat Only)